4 Pengawas Disnakertrans Awasi 1.200 Perusahaan

Kemudian, Disnaker memiliki 4 orang mediator yang berperan dalam hal penyelesaian kasus perselisihan antara perusahaan dan karyawan.

Penulis: Rahmad Taufik |
zoom-inlihat foto 4 Pengawas Disnakertrans Awasi 1.200 Perusahaan
skalanews.com
Ilustrasi
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kukar, Dodi Iskandar mengakui, pihaknya saat ini kekurangan tenaga pengawas.
Sedangkan jumlah perusahaan di Kukar mencapai lebih 1.200-an yang tersebar dari Kecamatan Tabang hingga pesisir. "Perusahaan tentu perlu pengawasan dan pembinaan. Untuk seorang pengawas, dia harus menempuh pendidikan selama 4 bulan hingga kemudian mendapat lisensi pengawasan. Kami punya 4 orang pengawas saat ini. Bayangkan, 4 orang mengawasi 1.200 perusahaan," kata Dodi, Rabu (3/12).
Pada 2013, Disnaker kembali mendidik pengawas hingga menjadi 14 pegawai pengawas. "Kendala kita, 98 persen perusahaan yang beroperasi di Kukar ini berkantor di luar Tenggarong, seperti Samarinda, Balikpapan dan Jakarta. Ini jadi kendala kita dalam hal pengawasan dan pembinaan," tuturnya.
Kemudian, Disnaker memiliki 4 orang mediator yang berperan dalam hal penyelesaian kasus perselisihan antara perusahaan dan karyawan. "Penanganan masalah ketenagakerjaan dilakukan secara bipartit, lalu ditingkatkan ke Pengadilan Hubungan Industrial," jelasnya.
Pihaknya sudah mengoptimalkan kemampuan sumber yang ada di Disnakertrans dalam mengawasi perusahaan. Disnakertrans juga memiliki satu unit mobil operasional. "Kalau masuk kawasan hauling, kendaraan ini mesti taat aturan," tandasnya.(*)

Ikuti perkembangan berita lainnya dengan like Facebook TRIBUN KALTIM dan follow @tribunkaltim

Sumber: Tribun Kaltim
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved